Mobil LCGC yang Tak Murah Lagi
Submitted by admin on Thu, 08/16/2018 - 10:01Jakarta - Harga jual mobil murah di Indonesia sebenarnya sudah diatur pemerintah. Aturan tersebut tertuang lewat Permenperin No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau mengatur, harga LGCC sebelum pajak daerah, bea balik nama (BBN) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) setinggi-tingginya Rp 95 juta.