Pajak Mobil Sejuta Umat LCGC Naik Jadi 3%, Apa Kata Toyota?

Primary tabs

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan telah mengajukan rancangan regulasi yang mengatur perubahan skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pertengahan bulan lalu.

Dalam beleid terbaru nanti, pajak kendaraan tidak lagi ditentukan berdasarkan kapasitas mesin, namun dari konsumsi bahan bakar dan emisi karbon dioksida (CO2).

Salah satu poin yang krusial adalah perubahan skema pajak pada hasil produksi program Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau lazim disebut low cost green car (LCGC).

Dalam rancangan skema pajak terbaru nanti, mobil kecil sejuta umat yang menghiasi jalan raya dalam lima tahun terakhir, seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Honda Brio Satya, Datsun GO dan GO+ hingga Karimun Wagon R yang selama ini menikmati PPnBM 0% alias bebas pajak akan dinaikkan pajaknya menjadi 3%.

Lantas, bagaimana tanggapan PT Toyota-Astra Motor (TAM) selaku Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) pemimpin pasar otomotif tanah air?

Marketing Director TAM Anton Jimmi Suwandy menjelaskan, program KBH2 yang diluncurkan lima tahun lalu, tepatnya sebelum pemilu 2014, merupakan program yang sangat sukses. Tidak hanya dari sisi volume penjualan melainkan juga pengembangan industri dengan tingkat kandungan dalam negeri mencapai 95 persen.

"Kami menghargai pemerintah yang tetap melanjutkan program LCGC ini karena sangat banyak digunakan pembeli pertama dan tersebar di seluruh Indonesia. Jadi, program ini benar-benar bisa membuat satu mobil yg dibutuhkan masyarakat," kata Anton usai peluncuran Toyota C-HR Hybrid di The Maj, Senayan, Senin (22/4/2019).

"Kami melihatnya masih sangat positif, meskipun ada aturan baru, kita yakin LCGC bisa berlanjut dengan baik. Kita sudah diberikan insentif oleh pemerintah selama 5 tahun, jadi kami sangat berterimakasih. Mudah-mudahan di regulasi baru LCGC tetap dapat perhatian yang baik dari pemerintah," lanjutnya.

Baca:
Toyota Jelaskan Penyebab Penjualan Mobil Turun Q1-2019

Anton mengaku, rencana kenaikan pajak sebesar 3% bagi LCGC memang menjadi tantangan tersendiri bagi pabrikan, tapi Toyota akan tetap berusaha mempertahankan LCGC di pasar Tanah Air.

"Secara pangsa pasar memang relatif turun. Agya relatif sudah normal demand sejak dua tahun lalu, tapi Calya baru normal di semester II-2018 hingga sekarang. Jadi, sekarang bukan turun tapi sudah ke normal demand. Di tahun-tahun awal memang spending demand tinggi sekali dan banyak digunakan untuk taksi online, jadi permintaannya tentu berbeda dengan sekarang," ungkap Anton.

TAM telah melakukan kajian dengan principal Toyota di Jepang dan memutuskan program LCGC di Tanah Air akan tetap berlanjut, bahkan dengan adanya skema pajak baru.

"Kita akan berusahalah dengan pabrikan bagaimana mengurangi biaya produksi atau meningkatkan volume penjualan dengan gimmick marketing, dan lain-lain," ujarnya.

Upaya peningkatan teknologi dengan adanya kenaikan pajak diakuinya tidak mudah karena segmen konsumen LCGC adalah pembeli pertama.

"Jujur, ini tidak mudah. Kerja sama Toyota dengan Daihatsu kami harapkan bisa memunculkan inovasi teknologi baru. Dengan pajak naik 3% tentu harga akan naik atau cost tidak tertutup. Tapi pasti pemerintah telah memikirkan langkah selanjutnya," jelas Anton.

Dia pun menambahkan, saat program LCGC diluncurkan lima tahun lalu, pemerintah sudah menyampaikan kepada pabrikan otomotif di Tanah Air bahwa pajak kendaraan KBH2 tidak selamanya akan sebesar 0% alias bebas pajak.

"Kita sudah tahu. Makanya pemerintah berikan waktu selama lima tahun agar lokalisasi [TKDN] ditambah dan volume dijual sebanyak-banyakny supaya menekan ongkos produksi," pungkasnya.

(miq/miq)

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20190422162730-4-68042/pajak-mobil-se...

Recent content